Labels

Kamis, 30 Juli 2020

Selamat Hari Raya Idul Adha 31 Juli 2020

Kami keluarga besar Yayasan  pendidikan Islam Sururiyah mengucapkan :
Selamat Hari Raya Idul Adha, 31 Juli 2020 M / 10 Dzulhijjah 1441 H. Semoga hikmah qurban senantiasa membawa ketulusan dan kebersihan hati bagi kita semua.
Dengan keikhlasan dan kepasrahan, semoga kita dapat selalu mentauladani setiap tindakan dan makna berqurban utk saling berbagi terhadap sesama.


Wisuda Purna Siswa Kelas 6 MI Sururiyah 2019/2020

Wisuda Purna Siswa Siswi Kelas 6 MI Sururiyah Tahun Pelajaran 2019/2020








































Senin, 20 Juli 2020

MI Sururiyah Siwalan - Sekolah Ramah Anak - 07 November 2019

Salah satu program unggulan dari Madrasah Ibtidaiyah Sururiyah Siwalan Sugihwaras Bojonegoro adalah mewujudkan program GERAMM (Gerakan Membangun Madrasah) yang dimana salah satu yang menjadi program terpilih dari lembaga adalah mewujudkan Gerakan Madrasah Sehat (Gemes). Gerakan Madrasah Sehat ini dilakukan guna untuk melatih kedisiplinan siswa mulai dari kerapian, kebersihan, dan juga melatih kepribadian siswa agar menjadi siswa mandiri. salah satu perwujudan Gerakan Madrasah Sehat adalah Kegiatan Sehari Belajar Diluar Kelas. ini dilakukan agar siswa bisa berfikir lebih fress lagi dan tidak bosan belajar didalam kelas, salah satu kegiatan refresing juga bagi siswa. semoga dengan adanya kegiatan ini siswa bisa lebih mandiri lagi di tahun kedepan nya.


Prosedur Pindah Madrasah



PROSEDUR PINDAH MADRASAH

 

Prosedur pindah madrasah/sekolah ini pun bisa jadi antar satu daerah dengan daerah lainnya memiliki perbedaan. Namun secara umum prosedur yang berlaku adalah sebagai berikut:

Orang tua / wali murid mengajukan Surat Permohonan Pindah Sekolah ke madrasah yang hendak ditinggalkan. Beberapa daerah mensyaratkan surat permohonan ini disertai dengan materai.

  1. Madrasah menerbitkan Surat Keterangan Pindah Sekolah berdasarkan Surat Permohonan Pindah Sekolah tersebut. Dalam surat ini disertakan juga alasan kepindahan, nama dan alamat sekolah/madrasah tujuan.
  2. Jika mutasi terjadi antar kabupaten/kota, dibutuhkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah dari kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota asal. Beberapa daerah tidak mensyaratkan ini.
  3. Orang tua / wali murid menerima Surat Keterangan Pindah Sekolah dan Surat Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah yang ditujukan kepada Kantor Kemenag Kab/Kota. Orang tua / wali murid membawanya ke Kantor Kemenag kab/Kota untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah.
  4. Kantor Kementerian Agama Kab/Kota asal menerbitkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah.
  5. Orang tua / wali murid membawa Surat Keterangan Pindah Sekolah (dari madrasah asal) dan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah (dari Kantor Kemenag Kab/Kota) ke madarsah atau sekolah tujuan.

 Di sekolah atau madrasah tujuan, prosedur untuk pindah masuk adalah sebagai berikut:

  1. Orang tua / wali murid menyerahkan Surat Keterangan Pindah Sekolah yang disertai dengan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah (dari Kantor Kemenag Kab/Kota), foto copy Surat Permohonan Pindah Sekolah (dari orang tua / wali murid), dan raport siswa.
  2. Madrasah / sekolah tujuan menerbitkan Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan.
  3. Orang tua / wali murid menyerahkan Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan (dari madrasah tujuan) ke madrasah / sekolah asal.



Silahkan download file lengkapnya dengan mengeklik Link dibawah ini. 👇👇

Senin, 06 Juli 2020

PPDB 2020/2021

Assalamualaikum wr.wb.
 
Berhubungan dengan adanya KLB _(Kejadian Luar Biasa)_ berkaitan dengan virus Covid-19, maka bagi Bapak/Ibu yg ingin mendaftarkan putra putrinya di KB/RA/MI_SURURIYAH bisa klik link dibawah ini untuk mengisi formulir pendaftaran secara online, tanpa harus datang langsung:
 
 

 
Informasi selengkapnya silahkan hubungi :
0852-3584-8088 (Bu Tutik)
0823-3530-4036 (Bu Ninik)
0858-5655-5532 (Bu Ida)
 
NB: Mohon agar bisa di share/sebarkan ke saudara/kerabat/tetangga.
Terimakasih 🙏🙏
 
Wassalamualaikum wr. wb.
 
 

Tag Terpopuler