Tanggal 3 januari merupakan Hari Amal Bakti Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kementerian Agama dibentuk pertama kali pada tanggal 3 Januari 1946 dengan Menteri Agama Pertama HAJI MOHAMMAD RASJIDI yang diangkat langsung oleh Presiden SOEKARNO. Kementerian Agama mengambil alih tugas-tugas keagamaan yang semula berada pada beberapa kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri, yang berkenaan dengan masalah perkawinan, peradilan agama, kemasjidan dan urusan haji; dari Kementerian Kehakiman, yang berkenaan dengan tugas dan wewenang Mahkamah Islam Tinggi; dari Kementerian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan, yang berkenaan dengan masalah pengajaran agama di sekolah-sekolah.
Keputusan dan penetapan pemerintah ini dikumandangkan di udara oleh RRI ke seluruh dunia, dan disiarkan oleh pers dalam, dan luar negeri, dengan H. Rasjidi BA sebagai Menteri Agama yang pertama Pembentukan Kementerian Agama segera menimbulkan kontroversi di antara berbagai pihak. Kaum Muslimin umumnya memandang bahwa keberadaan Kementerian Agama merupakan suatu keharusan sejarah dan merupakan kelanjutan dari instansi yang bernama Shumubu (Kantor Urusan Agama) pada masa pendudukan Jepang, yang mengambil preseden dari Het Kantoor voor Inlandsche Zaken (Kantor untuk Urusan Pribumi Islam pada masa kolonial Belanda. Bahkan sebagian Muslim melacak eksistensi Kementerian Agama ini lebih jauh lagi, ke masa kerajaan-kerajaan Islam atau kesultanan, yang sebagiannya memang memiliki struktur dan fungsionaris yang menangani urusan-urusan keagamaan.
ARTI LOGO HAB 2021
Logonya berupa angka 75 berwarna merah muda dan hijau emerald, di bagian tengah. Di bawahnya terdapat tulisan Hari Amal Bakti Kemenag 2021, tersusun dua baris, berwarna hitam. Di kanan kiri terdapat gambar enam sayap berwarna-warni, masing-masing berbulu lima helai.
Di bawah logo tertera tulisan tema HAB Kemenag, INDONESIA RUKUN, berwarna hitam.
Dalam rilis tema dan logo tersebut tidak disertakan deskripsi makna dan arti logo Hari Amal Bakti Kementerian Agama Ke-75. Namun tampaknya, keenam gambar menyerupai sayap berwarna berbeda tersebut melambangkan keenam agama yang resmi diakui di Indonesia. Susunannya yang simetris mengerucut ke atas melambangkan semangat untuk mewujudkan Indonesia yang rukun, sesuai dengan tema peringatan tahun ini.
Makna dan arti logo tersebut hanya berdasarkan penafsiran kami. Karena dalam edaran yang tersedia tidak disertakan deskripsi logo secara lengkap, termasuk arti dan makna yang terkandung dalam logo HAB Kemenag Ke-75.
HAB 2021 INDONESIA RUKUN
0 Comments:
Posting Komentar