Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian merilis Kalender Pendidikan RA dan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023. Seperti biasa, peluncuran kaldik ini dilakukan sebelum Tahun Pelajaran 2022/2023 berlangsung. Karena tentunya akan menjadi pedoman bagi setiap madrasah dalam menyusun kalender pendidikan di lembaganya dalam satu tahun pelajaran mendatang.
Kaldik RA dan Madrasah tahun pelajaran 2022/2023 ini ditetapkan melalui Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3001 Tahun 2022 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023. Regulasi yang ditandatangani langsung oleh Dirjen Pendis, Muhammad Ali Ramdhani ini ditetapkan 3 Juni 2022.
dikutip dari diktum kedua Keputusan Ditjen Pendis ini dinyatakan bahwa kalender pendidikan ini digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah aliyah Kejuruan (MAK) di seluruh Indonesia.
Silahkan unduh kalender pendidikan Madrasah dalam format PDF.